PEKANBARU –Abrasi menggerus lebih dari 1.200 hektare perkebunan masyarakat di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, pada 2021. Air laut merembes ke kebun-kebun kelapa yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan warga. Sebagian tanaman mati. Hilangnya kebun juga berarti menyusutnya pendapatan keluarga.

Persoalan itu menjadi salah satu alasan pemulihan ekosistem pesisir dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. PPIU Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Riau bersama Kepolisian Daerah Riau menjadikan Kuala Selat sebagai salah satu lokasi dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026.

“Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan, dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan.

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 menyasar 17 titik di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T) dan kawasan pesisir. Kegiatannya mencakup pembagian bendera Merah Putih, pelayanan kesehatan gratis, serta pemulihan lingkungan melalui penanaman mangrove.

Sebelum penanaman, PPIU M4CR Riau memberikan pembekalan kepada personel Polda Riau yang akan terjun ke lapangan. Materinya meliputi pengenalan ekosistem mangrove, pengelolaan bibit, teknik pembibitan, hingga metode rehabilitasi mangrove. Personel kemudian mempraktikkan langsung teknik penanaman agar kegiatan tidak berhenti pada seremoni.

Kuala Selat bukan lokasi baru bagi PPIU M4CR Riau. Sejak 2024, program rehabilitasi mangrove telah dilakukan pada 349 hektare lahan bekas perkebunan kelapa dengan melibatkan kelompok masyarakat setempat. Rehabilitasi diarahkan untuk mengembalikan fungsi ekologis pesisir sekaligus memperkuat perlindungan alami terhadap daratan.

Manager PPIU M4CR Riau M. Arif Fahrurozi mengatakan pemulihan mangrove membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Menurut dia, pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan kelompok pemerhati lingkungan memiliki peran yang saling melengkapi.

“Pemulihan mangrove tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kami mengapresiasi Polda Riau yang telah menjadikan pemulihan ekosistem pesisir sebagai bagian dari aksi nyata melalui Green Policing dan Ekspedisi Merah Putih Presisi,” ujar Arif.

Intervensi di Kuala Selat tidak hanya menyentuh aspek ekologis. PPIU M4CR Riau juga mendorong masyarakat membangun sumber pendapatan alternatif. Sebanyak empat kelompok masyarakat mendapat dukungan hibah untuk kegiatan usaha produktif, antara lain pengolahan kerupuk dan penggemukan udang.

Langkah itu dirancang agar rehabilitasi mangrove berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi warga. Mangrove yang tumbuh di pesisir diharapkan memberi perlindungan terhadap daratan, sementara usaha produktif membantu masyarakat mengurangi ketergantungan pada sumber penghidupan yang rentan terhadap abrasi.

Dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026, PPIU M4CR Riau juga menginisiasi penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir. Komitmen tersebut melibatkan Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kapolda Riau, Bupati Indragiri Hilir, Kepala BBKSDA Riau, Ketua DPRD Indragiri Hilir Robertus Robert, serta pegiat lingkungan Rocky Gerung dari Tumbuh Institute.

Penandatanganan itu kemudian dilanjutkan dengan penanaman mangrove bersama di kawasan bekas perkebunan kelapa Desa Kuala Selat. Bagi PPIU M4CR Riau, kegiatan tersebut bukan sekadar penanaman bibit, melainkan penanda bahwa pemulihan pesisir membutuhkan kerja bersama dan perawatan dalam jangka panjang.

Program M4CR akan berlangsung hingga 2027. Arif berharap kolaborasi yang terbentuk selama program tetap berjalan setelah program berakhir. Sebab, keberhasilan rehabilitasi tidak ditentukan oleh banyaknya bibit yang ditanam dalam satu kegiatan.

“Keberhasilan rehabilitasi mangrove bukan hanya diukur dari berapa banyak bibit yang ditanam, tetapi dari bagaimana mangrove tersebut dapat tumbuh, dipelihara, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” kata Arif. “Semangat kolaborasi yang telah dibangun melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut, bahkan setelah program M4CR berakhir.” ***