
PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau mendorong percepatan integrasi program penurunan emisi ke dalam skema Nesting REDD+ berbasis yurisdiksi. Langkah ini bertujuan untuk mengangkat potensi daerah melalui optimalisasi kekuatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Rapat konfirmasi terkait program lingkungan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/5/2026). Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan UNEP, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), dan PT Suntara Gaja Pati.
“Kita ingin mengangkat Riau, kenapa? karena kekuatan Riau ada pada sumber daya alamnya,” urai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah menerima surat balasan dari Menteri Kehutanan tertanggal 2 Maret 2026 yang merespons jalannya proses integrasi. Masih terdapat beberapa poin yang harus diluruskan agar arah kebijakan daerah sejalan dengan visi pusat, terutama terkait posisi beberapa entitas swasta.
"Termasuk mengenai keterlibatan PT Riau Ecosystem Restoration (RER) dan PT Gaja Pati dalam skema yang dijalankan Pemerintah Provinsi Riau," tambahnya.
Koordinasi lintas sektor yang terus bergulir ini menjadi bentuk transparansi pemerintah daerah dalam mengelola tata ruang serta potensi karbon. Proses integrasi ini diyakini mampu membawa dampak positif bagi ketahanan ekosistem di wilayah setempat. ***