TEMBILAHAN - Sejumlah minuman tradisional jenis tuak disita personel Polsek Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) pada razia, Sabtu (16/11/2019) malam.

Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) melibatkan ouluhan personel Polsek Tembilahan. Giat dilaksnakan di halaman Mapolsek Tembilahan, Jalan Sungai Beringin, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan.

Kapolsek Tembilahan, Ipda Leo Putra Dirgantara, Minggu (17/11/2019) menyebutkan, dari kegiatan yang digelar tadi malam disita sejumlah minuman jenis tuak.

"Sasaran dari kegiatan ini, kelengkapan kendaraan, premanisme, enpi atau sajam, pekat, narkoba dan miras," terangnya.

Dengan adanya kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan Polsek Tembilahan, kata Leo, diharapkan dapat menumbuhkan rasa simpati masyarakat dan rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Tentunya cipta kondisi ini untuk meminimalisir terjadinya curanmor, curat, sajam dan premanisme," tandasnya, kepada GoRiau.*