PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Polsek Rumbai berhasil meringkus pria berinisial AO (30), yang bakar kendaraan mantan pacarnya, di Jalan Bukit Sari, Kelurahan, Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau.

AO ditangkap pada hari Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 02.00 WIB. Saat AO sedang beristirahat di Masjid Al HUDA, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

"Iya benar, pelaku sudah kita tangkap saat tidur di teras Masjid Al Huda Senapelan. Saat ini yang bersangkutan berada di Polsek Rumbai,'' ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Rumbai, AKP Viola Anggraini kepada GoRiau.com, Kamis sore.

Viola memaparkan, saat diinterogasi, tersangka mengakui dengan sengaja membakar sepeda motor milik korban dengan menggunakan sebuah handuk warna kuning. Saat itu tersangka mengambil handuk yang dijemur dibawah tangga kos-kosan korban.

Usai tersangka mengambil handuk tersebut, tersangka meletakkan handuk di atas jok sepeda motor korban dan membakarnya dengan menggunakan sebuah mancis warna kuning. Setelah api hidup tersangka meninggalkan tempat tersebut dan melarikan diri.

"Tersangka juga mengakui, kalau dirinya melakukan pembakaran, karena sakit hati kepada Sonia mantan pacarnya. Lantaran Sonia memutuskan hubungan dengan tersangka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp168 juta," tutup Viola.

Diberitakan sebelumnya, tak terima diputuskan pacarnya, pria berinisial AO (30) nekat mendatangi kos-kosan mantan pacarnya, yang berada di Jalan Bukit Sari, Kelurahan, Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau. Kedatangan AO adalah untuk membakar motor mantan pacarnya itu.

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (9/11/2020) dini hari, sakitar pukul 01.00 WIB. Awalnya pelaku yang berinisial OA bertengkar dengan pacarnya, Sonia Marcela di kos-kosan Sonia.

Pertengkaran terjadi lantaran pelaku tidak terima diputuskan hubungannya sebagai pacar oleh Sonia. Tidak menghiraukan amarah pelaku, kemudian Sonia pergi ke rumah sakit Awal Bros bersama teman-temannya.

Tidak lama setelah pertengkaran itu terjadi, pemilik kos-kosan yang ditinggali Sonia, melihat kendaraan roda dua milik Sonia, yang diparkiran di kawasan rumah kos, terbakar.

Api yang membakar kendaraan roda dua Sonia itu, kemudian merembet ke kendaraan roda empat dan roda dua lainnya yang parkir di kawasan kos-kosan itu.

Selanjutnya para penghuni kos berhamburan keluar, untuk memadamkan api yang membakar kendaraan di kawasan kos-kosan, hingga akhirnya api baru bisa dipadamkan setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.

"Iya benar, sedikitnya ada dua kendaraan roda dua dan satu mobil yang terbakar, dan menimbulkan kerugian mencapai Rp 100 juta. Sementara untuk terduga pelaku, setelah melakukan perbuatannya itu langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Saat ini kita masih berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku yang berinisial AO," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Rumbai, AKP Viola Anggraini kepada GoRiau.com, Senin malam. ***