
PANGKALANKERINCI - Truk Colt Diesel dan mobil L300 dengan muatan sekitar 130 karung bawang merah tanpa disertai dokumen (ilegal) diamankan Polsek Bunut di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolsek Bunut, AKP Sahala Marpaung, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas yang sedang patoli.
"Awalnya petugas mencurigai Truk Colt Diesel, ketika dihentikan dan dilakukan pemeriksaan didapati bermuatan 92 kurang bawang merah," ungkapnya.
Sopir yang berinisial MD pun tak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen bawang merah tersebut. "Sopir mengaku mengangkut bawang merah dari Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti," jelas Kapolsek.
Kemudian petugas kembali melakukan patroli di seputaran Jalan Lintas Bono Desa Petani, Kecamatan Bunut. "Petugas kembali menemukan satu unit mobil L300 yang juga bermuatan 38 karung bawang merah," sebut Kapolsek.
Lanjutnya, SM sopir mobil tersebut juga tak bisa menunjukkan dokumen sah barang merah tersebut. "Kedua mobil kita giring ke Mapolsek, guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya, kemarin.(***)