JAKARTA - Penunjuk Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) dinilai cukup tetap. Pasalnya, Okto panggilan akrabnya yang menggunakan posisinya sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) itu sangat memungkinkan untuk mencari kejelasan tentang sanksi WADA terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).

"Saya tidak mau terkontaminasi dengan berbagai informasi yang berkembang di lokal. Sebagai representatif yang ditunjuk pemerintah, saya harus mendapatkan informasi jelas dari WADA," kata Okto yang dihubungi saat berada di Lusane, Swiss, Kamis (21/10/2021).

Kejelasan informasi dari WADA ini, kata Okto, sangat penting dalam rangka untuk membebaskan sanksi terhadap LADI yang berdampak terhadap pelarangan Bendera Merah Putih saat Timnas Bulutangkis Indonesia merebut gelar juara di Piala Thomas 2020 lalu.

"Kita harus dapat informasi yang akurat tentang penyebab sanksi tersebut dan kita juga harus mencari solusi terbaik agar LADI bisa lepas dari sanksi tersebut. Ke depan, kita harus menjadikan LADI sebagai lembaga profesional yang mendapat pengakuan resmi WADA," ujar Okto.

"Merah Putih wajib berkibar kembali di setiap ajang single event dan multi event internasional. Dan, saya akan berjuang keras untuk itu," tegasnya.

Selain melakukan lobi ke WADA, Okto mengatakan akan melibatkan pihak kepolsian (Polri), Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Satgas untuk mencari apa saja permasalahan yang terjadi di Indonesia sehingga munculnya sanksi WADA. Tujuannya, meluruskan berbagai informasi negatif yang berkembang saat ini.

"Saya akan melibatkan institusi hukum karena mereka yang lebih berkompeten agar dapat mengupas lebih jauh apa yang terjadi dalam kasus ini," tandasnya.

Tindakan Okto untuk menutaskan soal sanksi doping LADI mendapat dukungan dari mantan Ketua LADI, Haryo Yuniarto. "Saya bukan hanya mendukung niat baik Okto menyelesaikan soal sanksi LADI tetapi juga siap membantu," katanya.

Bukan hanya itu saja, Haryo Yuniarto yang duduk dalam dua periode kepengurusan LADI tersebut mendukung niat Okto untuk mengurai penyebab adanya sanksi WADA tersebut dan membawanya ke jalur hukum seperti yang diinginkan Menpora Zainudin Amali.

"Saya mendukung persoalan ini dibawa ke jalur hukum. Jadi, semua bisa transparan dan tidak muncul lagi komentar menyalahkan Kemenpora dari orang-orang yang tidak paham persoalan LADI," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum ISORI, Prof Syahrial Bakhtiar merasa prihatin adanya tekanan yang terus menyalahkan Kemenpora terkait sanksi WADA terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Padahal, Menpora Amali sudah membentuk Satgas Percepatan Penyelesaian sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) dan ingin membawa persoalannya ke jalur hukum. 

"Kami prihatin adanya pihak-pihak yang memberikan komentar memperkeruh keadaan padahal mereka sebenarnya belum mengetahui secara jelas dan pasti penyebab WADA memberikan sanksi terhadap LADI. Biarkanlah Satgas Percepatan Penyelesaian sanksi WADA bekerja untuk menuntaskannya," katanya. ***