PEKANBARU, GORIAU.COM - Polresta kembali menangani kasus dugaan korupsi mark up pada proyek pembangunan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) tahun 2006-2010. Rencananya pihak Polresta akan menaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

''Kasus dugaan korupsi yang kita tangani saat ini yaitu dugaan mark up proyek pembangunan Fisip Unri,'' ujar Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, kepada wartawan baru-baru ini diruanganya.

Ia mengatakan pihaknya akan menaikan kasus dugaan mark up tersebut penyidikan. ''InsyaAllah di tahun 2015 kita naikan kasusnya ke penyidikan. Pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut sudah kita panggil dan rencananya kita akan panggil ulang,'' terangnya.

Proyek pembangunan gedung Fisip Unri tahun 2006-2010 dengan anggaran milliaran tersebut diduga dimark up. Dugaan Mark Up tersebut yaitu berupa pelaksanaan pengadaan hingga menimbulkan kerugian. (adt)