PANGKALANKERINCI - Polres Pelalawan melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) hasil tangkapan selama berjalannya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jelang Natal dan Tahun Baru.

Seperti disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo di dampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani, Jumat (30/12/2016).

Disampaikan Kapolres, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil tangkapan dari peningkatan Operasi Pekat dilaksanakan di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Wanita Hamil Ini Alami KDRT dan Tak Diberi Nafkah Suami, Mertua Turut Campur Pulangkan ke Orangtuanya

"Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (Tuak Nias dan Bir), juga barang-barang bahan makanan yang sudah habis masa berlaku (Kadarluasa)," sebutnya.

Baca Juga: Orantua Curiga Perut Anak Gadisnya yang Masih SMP Terlihat Membesar, Ternyata Si Bocah Hamil

Dalam pemusnahan tersebut, terlihat hadir Waka Polres Pelalawan Kompol Bayu Wicaksono, Wakil Bupati Pelalawan H Zardewan, Wakil Ketua DPRD Pelalawan Suprianto SP, Danramil Pelalawan.*** #PELALAWAN