TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengamankan tiga orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, polisi mengamankan 9 paket menengah dan dua paket besar yang diduga sabu-sabu.

"Mereka ditangkap di jalan arah Pekanbaru, tepatnya di Desa Jake. Mereka menggunakan mobil," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, Minggu (17/4/2016) malam.

Adapun ketiga pelaku tersebut yakni RA (24), RS (19) dan RK (28). Selain dugaan sabu-sabu, polisi juga mengamankan Avanza warna putih dengan nomor polisi BM 1288 KD dan 8 unit Hp berbagai merk.

"Kita juga mengamankan timbangan digital yang digunakan ketiga pelaku dalam menjalankan bisnisnya," ujar Edy.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.***