TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (20/2/2014) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB berhasil menangkap 5 pemilik narkotika. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 kg senilai Rp2 miliar dan satu paket ganja kering.
Kelima pelaku dibekuk ketika hendak melakukan transaksi narkoba di Kota Pekanbaru. Rencana mereka terendus jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau. Bahkan mobil pelaku sempat ditembak jajaran Ditnarkoba Polda Riau, namun berhasil kabur.Setelah dilacak arah pelariannya, mereka ternyata menuju Kuansing. Ditnarkoba Polda Riau kemudian mengontak Polres Kuansing untuk melakukan pencegatan.Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, SH, SIK, didampingi Kasubag Humas Polres Ipda Musabi ketika ditemui, Kamis siang membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya, awalnya kita mendapat informasi dari Resnarkoba Polda Riau, bahwa ada satu unit mobil Toyota Innova warna biru metalik, bernomor polisi B 8702 CS, yang diduga membawa narkoba menuju arah Kuansing, makanya kita lakukan pengintaian," ujar Kapolres saat menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, Kamis (20/2/2014).Setelah memastikan kendaraan yang dimaksud melintas tepat di depan Mapolres Kuansing, kata Kapolres, kendaraan tersebut dihentikan. Di dalam mobil itu terdapat 5 orang yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita.Tiga orang tersebut adalah BSH (35), karyawan swasta, warga Desa Handul Jaya, Provinsi Jambi, kemudian GP (39), yang merupakan pengemudi kendaraan, warga Kelurahan Silaing Bawah, Provinsi Jambi dan FT (38), warga Kelurahan Sulanjana, Provinsi Jambi.Sementara dua wanita yang juga berada dalam mobil tersebut adalah SD (30), warga Desa Tangkit, Jambi dan NS (34), pedagang, warga Desa Wanasalam, Provinsi Banten."Setelah dihentikan, kita lakukan penggeledahan. Hasilnya, dalam mobil tersebut kita temukan barang bukti yang kita duga narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 2 kilogram dan satu paket daun ganja kering," terang Kapolres.Sambung Kapolres, pihaknya juga berhasil menyita satu unit senjata jenis airsoftgun dari dalam mobil tersebut. "Saat ini kelima tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kuansing, kecuali untuk sabu-sabu saat ini kita bawa ke Polda untuk diuji keasliannya," ujar Kapolres.Sebenarnya, ujar Kapolres, mereka sudah diintai sejak masuk ke Kecamatan Singingi Hilir, namun dirinya meminta tidak dilakukan pencegatan dan memilih di depan Mapolres Kuansing yang cukup lengang dari pemukiman."Polsek Singingi Hilir kita minta melakukan pemantauan dan dipepet dari belakang," ujarnya.Setibanya di depan Polres Kuansing, ujar Kapolres, sejumlah truk dan kendaraan yang lewat diminta agar sedikit menumpuk sehingga mobil para tersangka tidak bisa bergerak dan dilakukan penyergapan dan penangkapan.Ditambahkan Kapolres, kelima tersangka tersebut peranannya sedang didalami, termasuk dua orang perempuan. Dari hasil pemeriksaan sementara, dua perempuan tersebut merupakan karyawan salon. "Untuk kedua orang perempuan itu masih kita dalami perannya," pungkas Kapolres.hks