RENGAT – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu bersama jajaran polsek kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam dua pekan terakhir, 24 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu perempuan.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa dari tangan para pelaku, polisi menyita ratusan gram sabu dan puluhan butir pil ekstasi.

"Ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Barang bukti yang kami amankan berupa ratusan gram sabu dan puluhan butir ekstasi," ujar Fahrian dalam konferensi pers di Mapolres Inhu, Kamis (27/2/2025).

Konferensi pers tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPH LAMR Inhu, tokoh lintas agama, serta perwakilan BPOM Inhu. Fahrian menegaskan bahwa Polres Inhu bersama jajaran akan terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan situasi kondusif, terutama menjelang Ramadan.

"Peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat, dan ini menjadi perhatian utama kami. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas, termasuk jika ada personel kepolisian yang terlibat," tegasnya.

Usai konferensi pers, Kapolres Inhu bersama Forkopimda memimpin pemusnahan barang bukti. Tidak hanya narkoba, hasil operasi penyakit masyarakat seperti minuman keras dan knalpot brong juga dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

1. Narkoba jenis sabu: 551,91 gram

2. Pil ekstasi: 39 butir

3. Knalpot brong: 163 unit

4. Minuman keras berbagai merek: 500 botol

5. Tuak: 60 liter

Dengan kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Inhu dapat menyambut Ramadan dengan lebih tenang dan terbebas dari peredaran narkoba serta gangguan penyakit masyarakat lainnya, pungkas Fahrian. ***