RENGAT, GORIAU.COM - Satuan Polres Indragiri Hulu, Riau mengajak masyarakat untuk melawan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika ditemukan tindakan tersebut, masyarakat diajak untuk menyampaikan kepada pihak yang berwajib. Salah satu langkah yang kini sedang dilakukan adalah dengan mengadalan sosialisasi berupa pemasangan baleho di tempat-tempat strategis. Baleho juga bertuliskan nomor telepon Polres yang bisa dihubungi jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Hermansyah didampingi Kasat pembinaan Masyarakat (Binmas) AKP marlen Siahaan dan Kasubag Hukum Polres Aiptu Ferry Suyatma, Minggu (2/12/2012) mengatakan, pemasangan  spanduk tersebut  bertujuan mengajak masyarakat ikut aktif dalam memerangin tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. ''Kita mengajak masyarakat, jika menemukan tindak kekerasan terhadap anak agar segera melaporkan ke Polres dengan nomor telepon yang sudah tertera di baleho berukuran 2x3 meter tersebut. Pada baleho tersebut, Polres juga mencantumkan undang-undang dan ancaman penjara bagi pelaku kekerasan,'' ujarnya.Dikatakannya lokasi pemasangan baliho tersebut terletak di Jalan Sultan tepatnya depan SPBU Rengat di kecamatan Rengat  dan di Bundaran Simpang Empat Tugu Patin Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. ''Pemasangan baliho ini disponsori  CV Surya Abadi Rengat dan kita mengucapkan terima kasih atas pertisipasi perusahaan tersebut , kita berharap perusahaan lain turut berpartisipasi,'' tuturnya.Kapolres Inhu menambahkan, sebelumnya diawal bulan November 2012 lalu,  jajaran Polres Inhu juga telah membagikan puluhan brosur kepada masyarakat yang melintas di sepanjang Jalan Rengat menuju Pematang Reba. ''Masyarakat harus berani melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada aparat hukum, serta masyarakat sangat kita butuhkan terutama dalam hal menyebarkan informasi ini ditengah-tengah masyarakat,'' ungkap Hermansyah yang sebentar lagi bertugas sebagai Kadiv Humas Polda Riau ini. (wsr)