
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil Rabu malam (28/5/2014) sekitar pukul 18.00 kembali membekuk dua tersangka pencurian motor (curanmor) di Parit 16 Jalan Sungai Beringin Tembilahan, 1 tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Penangkapan kedua pelaku curanmor yang berprofesi sebagai supir atas nama Ade Saputra (25) seorang supir travel dan Nori Ariadi (23), berdasarkan laporan masyarakat bahwa pada Selasa (27/5/2014) sekitar pukul 05.15 terjadi pencurian motor di Mesjid Darul Hikmah Tembilahan.
Atas laporan itulah maka Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan, dan setelah dilakukan pengembangan maka pada Rabu malam (28/5/2014) Unit Opsnal Sat Reskrim menuju kediaman tersangka Ade Saputra (25) yang kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan sekaligus menangkap tersangka Nuri Aribi (23) yang tengah berada dirumah Ade Saputra.
Dari penggeledahan didapatkan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor R2 Merk Suzuki Shogun warna Biru Noka : MH8BF45CA8J149545, Nosin : F4961D2495992. Plat Nopol B 6651 SQO3,1 Unit HP merk Cross warna merah silver dan 2 simcard 4,1 Unit Kunci Simpang tiga dan 2 unit anak obeng yg sudah di modifikasi.
"Saat ini tersangka dan BB telah di amankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas Inhil Idpa Warno kepada GoRiau.com pada Kamis (29/5/2014) melalui pesan Black Berry Massanggernya. (ayu)