TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resor (Polres), Indragiri Hilir (Inhil), berhasil mengamankan sebanyak 6 ton minyak tanah tanpa dokumen, yang dibawa dari Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (11/5/2015).

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah kepada GoRiau.com bahwa 6 ton minyak tanah tersebut diamankan oleh Polsek Kemuning, dimana saat itu, Polsek Kemuning sedang melakukan operasi rutin di depan Mapolsek Kemuning.

''Sekitar pukul 10.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 unit mobil cold diesel yang bermuatan minyak tanah sebanyak 6 ton tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan yang sah,'' jelas Kasat Reskrim.

Mobil tersebut dikemudiakan oleh JE (32), yang merupakan warga Banyu Asin, Sumsel.

''Ketika anggota kita yang sedang razia melakukan pengecekan, ditemukan 6 tangki air, 4 drum dan 29 dirigen yang berisi minyak tanah sebanyak lebih kurang 6 ton,'' tambah Ade Zamrah.

Setelah diintrogasi, dikatakan Ade, minyak tanah yang dibawa dari Sumsel itu akan dibawa ke Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

''Supir beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Inhil, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,'' terang Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah.(ayu)