DUMAI - Kepolisian Resort Dumai (Polres) Dumai ikut waspada terhadap kaburnya sekitar 100 lebih narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Restika P Nainggolan mengatakan, pihaknya tetap waspada terkait napi yang kabur.

"Polres Dumai dan jajaran tetap waspada terhadap napi yang kabur dari Aceh," kata AKBP Restika Nainggolan, Jumat (30/11/2018).

Dikatakannya pihaknya akan terus memantau kawasan hukum Polres Dumai memantau kawasan pintu masuk ke kota Dumai.

"Kita juga memantau kawasan terminal dan juga pelabuhan penumpang untuk ikut membantu mengamankan kembali para napi yang kabur dari LP Lambaro Aceh," katanya.

AKBP Restika juga meminta kepada warga Dumai juga ikut melaporkan kepada pihaknya terhadap orang yang mempunyai gerak-gerik yang mencurigai.

Peristiwa kaburnya ratusan napi LP Lambaro tersebut terjadi pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 18.45 WIB, dimana sebanyak 113 dari 726 penghuni hotel rodeo tersebut kabur dengan cara merusak jendela berjeruji besi. ***