JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 serentak akan dilaksanakan di 270 wilayah. Dari 270 wilayah tersebut terdiri dari Pemilihan Gubernur di sembilan Provinsi, 224 wilayah menyelenggarakan pemilihan Bupati dan 27 pemilihan Wali Kota.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, dari ratusan wilayah tersebut sudah dipetakan tingkat kerawanan berdasarkan beberapa aspek.

Pemetaan tersebut, kata Asep, sangat penting dilakukan agar bisa menentukan cara bertindak dan jumlah kekuatan yang diterjunkan dalam pengamanan.

"Polri menetapkan beberapa parimeter untuk menentukan klasifikasi kerawanan daerah. Setelah dianalisa kita akan menentukan bagaimana cara bertindaknya dan kekuatannya berapa yang harus diterjunkan," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020.

Untuk tingkat pemilihan Gubernur, mantan Kapolres Bekasi ini menuturkan ada tiga provinsi masuk kategori rawan. Ketiganya yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan.

"Untuk pilkada Gubernur itu ada tiga, di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan itu yang tinggi," ujar Asep.

Sedangkan untuk Pilkada Bupati beberapa wilayah yang masuk kategori rawan terdapat di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

"Pilkada Bupati yang masuk kategori rawan seperti Nabire, Keerom di Papua, Timur Tengah Utara, Manggarai dan Sumba Barat di NTT, Tojo Una Una di Sulteng dan Musi Rawas Utara di Sumsel," katanya.

Untuk Pilkada Wali Kota ada tiga wilayah masuk kategori rawan yaitu Tomohon dan Bitung di Sulawesi Utara dan Tangerang Selatan di Banten.

Guna mengamankan 270 wilayah tersebut, Asep menuturkan Polri menurunkan setidaknya 200 ribu personel.

"Saat ini sudah disusun kekuatan oleh Polri kurang lebih 200 ribu personel mengamankan di 270 wilayah tersebut," katanya.***