
PANGKALAN KERINCI - Satlantas Polres Pelalawan memberikan sanksi tilang di tempat kepada 10 pengendara mobil yang nekat menerobos antrean proyek perbaikan Jalan Lintas Timur (Jalitim) KM 75 hingga KM 85, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (29/6/2026). Tindakan tegas ini diambil lantaran ulah para sopir nakal tersebut membuat kemacetan lalu lintas semakin parah.
Kemacetan yang sempat mengunci jalur urat nadi antarprovinsi ini awalnya dipicu oleh proyek peningkatan infrastruktur jalan. Situasi menjadi lebih buruk akibat ego sebagian pengendara yang enggan mengantre dengan tertib.
"Banyak kendaraan yang nekat melambung dan mengambil jalur dari arah berlawanan. Akibatnya, pergerakan arus kendaraan yang datang dari arah sebaliknya ikut terkunci total," urai Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan.
Sebelum menjatuhkan sanksi, aparat kepolisian sebenarnya telah melakukan upaya preventif secara maksimal. Petugas memasang rambu petunjuk darurat dan membentangkan spanduk imbauan berukuran besar di sepanjang area proyek.
"Namun, karena imbauan humanis tersebut kerap diabaikan oleh para sopir yang membandel, langkah hukum tilang di tempat pun akhirnya terpaksa diambil demi memberikan efek jera," jelasnya.
Dari penertiban tersebut, petugas di lapangan menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti pelanggaran dari pengendara yang terbukti abai aturan.
"Sebanyak 5 lembar SIM A (mobil pribadi/kecil), 2 lembar SIM B2 Umum (kendaraan berat/truk besar), serta 3 lembar STNK roda empat disita oleh petugas sebagai jaminan proses hukum penilangan," papar Tatit.
Langkah kepolisian menilang pelanggar ini mendapat dukungan moral dan apresiasi dari mayoritas masyarakat yang sudah mengantre dengan sabar. Upaya mengurai kemacetan panjang juga didukung oleh sejumlah perusahaan swasta di sekitar lokasi. Mereka bahu-membahu menyalurkan bantuan logistik untuk mempercepat pemulihan kelancaran di jalur vital pendukung ekonomi Sumatra tersebut.
Proyek infrastruktur di kawasan Jalitim KM 75 ini menjadi fokus utama karena titik tersebut rawan banjir dan kerap memutus akses lalu lintas.
"Oleh sebab itu, proses penimbunan dan perbaikan jalan harus digesa sekencang mungkin agar mobilitas warga serta rantai distribusi logistik tidak lumpuh saat musim penghujan tiba nanti," ungkap Dirlantas Polda Riau, Kombes Jeki Rahmat Mustika.
Berkat ketegasan petugas dan kolaborasi solid seluruh pemangku kepentingan, kemacetan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Pelalawan dilaporkan sudah kembali normal dan lancar. ***