PEKANBARU - Sejak Januari 2016 hingga sekarang, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah mengkerangkeng sedikitnya 85 orang, terkait kasus pembakaran lahan.

85 orang itu merupakan tersangka perorangan. Sebagian mereka tertangkap tangan sedang membakar lahan, dan sisanya hasil penyidikan kepolisian, di tiap-tiap Polres di Riau.

"Total perkara 67 laporan polisi (LP) dengan total 85 tersangka. 16 kasus sudah proses penyidikan, dua perkara dalam penyelidikan, satu perkara tahap I, dan 47 perkara sudah P-21," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

"Ada satu kasus kita SP-3 (hentikan kasusnya, red) karena tersangkanya gila," lanjut Guntur kepada GoRiau.com, Minggu (21/8/2016) sore.

Selain penegakkan hukum, kata dia, kepolisian kini juga tengah disibukkan dengan upaya pemadaman lahan yang terbakar via darat. Bahkan personil Brimobda Polda Riau juga ikut dikerahkan ke lokasi-lokasi kebakaran.

"Fokus kita di Rohil. Informasi sampai sore ini sudah teratasi (apinya, red). Sekarang tahap pendinginan. Kemudian Bengkalis, anggota kita masih standby di sana. Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres (Bengkalis, red)," singkatnya. ***