TELUKKUANTAN - AS (36), seorang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditembak polisi, Kamis (18/2/2021) lalu. Ia ditangkap saat sedang bekerja di sebuah rakit PETI yang berada di Desa Seberang Taluk Hilir.

Setelah ditembak, aparat kepolisian langsung membawa AS ke RSUD Telukkuantan guna mendapatkan perawatan dan mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kakinya. Pasca operasi, AS langsung ditahan di Mapolres Kuansing dan polisi juga telah menyita perkakas mendulangnya.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, Senin (22/2/2021), mengatakan polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan yang terukur. Yakni, menembak pelaku.

"Sudah diberikan peringatan. Pelaku pernah diproses hukum dengan perkara yang sama tahun 2013," ujar Henky ketika ditanya apakah penembakan sudah sesuai SOP. Henky menegaskan bahwa pelaku sudah ditahan sejak Sabtu kemaren di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Kuansing terus berupaya untuk menertibkan penambangan emas tanpa izin. Berbagai upaya telah dilakukan, baik pendekatan secara persuasif hingga penegakan hukum terhadap pelaku. Namun, tindakan sepertinya tidak membuat jera para pelaku.***