PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dua orang warga Pangkalan Kerinci ditangkap oleh petugas karena kedapatan memiliki narkoba. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dan ganja dari tangan tersangka.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Jumat (12/6/2015), penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Edi Yasman.

"Pada Kamis kemarin sekira jam 23.10 WIB, dari tersangka pertama PS (37) yang ditangkap di depan SPBU Pangkalan Kerinci, polisi mendapati satu paket sabu-sabu," ungkapnya.

Lanjut Sijabat, dari pengakuan tersangka PS tersebut, sabu-sabu tersebut dibeli dari EN (31). Kemudian dilakukan pencarian terhadap EN, di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci.

"Setelah EN digeledah, ditemukan 5 paket sabu-sabu dengan berat kotor 10,86 gram dan dua paket ganja kering," sebunya.

Selanjutnya kata Sijabat, terhadap dua orang tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut.(***)