DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau bersama Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua pelaku perampokan Toko Gina Jaya di Jalan Soebrantas RT005 RW008, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang terjadi 28 Desember 2018 sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto mengungkapkan kepada GoRiau.com, kedua pelaku berinisial RW (23) dan RKM (26) ditangkap, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, di dua tempat berbeda.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis Iptu Aprinaldi.

"Awalnya tim menangkap RW di Lorong II Lokalisasi Semunai. Pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang telah merampok toko di Duri, bersama rekannya," kata AKBP Yusuf.

Saat dilakukan pengembangan terhadap rekannya, sambung Kapolres Bengkalis, tim berhasil mengamankan RKM di rumahnya di Jalan Arena, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Di rumah RKM, kita berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion BM 4835 EQ yang diduga digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksi perampokan," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari RKM, masih dikatakannya, uang sebesar Rp2 juta diduga hasil kejahatan. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini kita masih menelusuri apakah ada pelaku lain dari kasus perampokan yang menggunakan senjata api (senpi) di siang hari kemarin. ***