PANGKALAN KERINCI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengakap dua orang pemuda lantaran kedapatan memiliki narkotika.

Keduanya yakni, AS (23) dan FM (23) yang beralamat di Kota Pangkalan Kerinci. Dari keduanya, polisi mengamankan dua paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (30/11/2018) mengatakan, tersangka AS ditangkap terlebih dahulu di rumah kontrakannya Jalan Datuk Bandar, Pangkalan Kerinci pada, Rabu malam kemarin.

"Dari tersangka AS ini, didapati barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,26 gram, HP serta alat hisap (bong)," sebutnya.

Hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, AS mengaku mendapatkan paket sabu-sabu dari FM. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap FM.

Kemudian, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Iptu Romi Irwansyah bersama Kanit II Iptu Rudi Alfonso melakukan penggeledahan dirumah tersangka FM.

"Disini, petugas kembali menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan dibawah kasur. Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres," tandas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***