PEKANBARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru masih melakukan penyidikan terhadap AH alias Armen, bandar sabu yang ditangkap tim Paminal Polresta Pekanbaru, Rabu (28/9/2016) dinihari, pukul 02.00 WIB lalu dan diduga sebagai anggota Polri.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH menuturkan, barang bukti 11 paket sabu, terdiri delapan paket harga Rp200 ribu dan tiga paket harga Rp500 ribu akan dikirim ke laboratorium Medan.

"Rencananya, Jumat (30/9/2016) besok kita kirimkan sampel barang buktinya ke Labor untuk diuji. Apakah ada kandungan methampethamine-nya atau tidak," kata Iwan saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Kamis (29/9/2016) pagi.

Sementara itu, Armen yang ternyata hanya warga sipil biasa dan bukan anggota Polri itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru bersama dengan dua rekannya, GG dan seorang wanita RK, guna mengungkap jaringannya.

"Kita juga masih memburu seorang pelaku lagi yang berhasil melarikan diri saat penangkapan di jalan Balam, dinihari kemarin," tukasnya.

Sebelumnya, seorang bandar narkoba AH alias Armen yang diduga seorang anggota Polri, ditangkap unit Paminal Polresta Pekanbaru, Rabu dinihari. 11 paket sabu berbagai ukuran serta uang Rp3.146.000 diduga hasil penjualan sabu diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, saat pengembangan di rumah Armen, seorang pembeli, GG dan seorang wanita, RK turut diamankan karena diduga terlibat jaringan narkoba bersama dengan Armen.***