RENGAT, GORIAU.COM - Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Andi Tata dan Andi Rusdi yang terjadi di Kebun Palma Satu di perbatasan Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Identitas pelaku sudah ada di pihak kepolisian.

Kapolsek Keritang, AKP Latif saat dikonfirmasi wartawan Minggu (7/4/2013) menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan.

Menurutnya, begitu pihak kepolisian mendapatkan identitas pelaku pembunuhan, pihaknya langsung melakukan langkah untuk melakukan penangkapan. Dan saat ini pengejaran sedang dilakukan untuk anggota pengeroyok dan pimpinannya.

Sementara itu, salah seorang warga, H Wahyuddin Rau, melalui sambungan selulernya kepada wartawan mengungkapkan, kasus ini berawal pada tahun 2008 dalam persoalan lahan seluas 700 hektar yang diklaim masyarakat dan juga perusahaan. Namun hingga terjadi pembunuhan, kasus ini tak juga selesai. ''Karena tak selesai, terjadilah saling klaim. Perkebunan kelapa sawit PT Palma Dua mengklaim lahan karena sudah memiliki izin yang diterbitkan oleh Pemkab Inhu, semasa dipimpin Bupati Inhu Raja Thamsir Rahman. Sedangkan masyarakat mengklaim mendapat izin dari Pemkab Inhil,'' terangnya, Minggu (7/4/2013). (aun)