
TELUKKUANTAN – Polisi menggerebek aktivitas penambanan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Senin (8/9/2025). Hasilnya, satu orang pelaku ditangkap dan lima lainnya melarikan diri.
Aktivitas PETI berada di areal PT Agrinas Palma Nusantara, tepatnya di Desa Seberang Sungai, Kecamatan Gunungtoar. Penggerebekan dilakukan oleh Polsek Kuantan Mudik, TNI dan pihak PT Agrinas. Dalam operasi gabungan ini, ditemukan satu rakit PETI yang sedang beroperasi.
Saat razia berlangsung, petugas menemukan enam orang yang berada di atas rakit PETI setelah melakukan aktivitas penambangan. Melihat kedatangan aparat, lima orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu orang berinisial I (28), warga Desa Teberau Panjang Kecamatan Kuantan Mudik, berhasil diamankan.
Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin merek Tianli, satu buah kipas keong, satu buah spiral berwarna biru yang terhubung dengan pipa paralon, tiga lembar karpet, serta satu buah gador.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas PETI yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan negara.
"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani proses hukum. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan PETI secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait," tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Saat ini, penyidik Polsek Kuantan Mudik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kuantan Mudik juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI. "Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli menjaga kelestarian lingkungan dan menaati aturan hukum yang berlaku," katanya.***