JAKARTA – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melontarkan kritik keras terhadap langkah Komandan Satuan Siber (SatSiber) TNI, Brigjen J.O Sembiring, yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan dugaan tindak pidana sipil oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Menurut ICJR, tindakan itu sudah jauh melampaui kewenangan TNI.

“Konstitusi sudah jelas, tugas TNI adalah mempertahankan dan menjaga kedaulatan negara, bukan menyidik dugaan pidana sipil,” kata peneliti ICJR, Iqbal, Selasa (9/8/2025).

ICJR menegaskan, peran TNI dalam ranah siber hanya sebatas cyber defense atau pertahanan, bukan patroli mencari pelanggaran hukum yang sejatinya menjadi ranah kepolisian. “Penyidikan tindak pidana adalah kewenangan Polri sebagaimana diatur KUHAP, TNI tidak punya peran di sana,” tambahnya.

Ancaman Demokrasi dan HAM

ICJR memperingatkan, bila tindakan semacam ini dibiarkan, publik berpotensi kembali ke era ketika militer ikut campur dalam urusan sipil. “Ini ancaman serius bagi demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Iqbal.

ICJR pun mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan menghentikan segala bentuk langkah TNI yang tidak sesuai konstitusi. “Permasalahan ini harus segera direspons agar tidak menimbulkan ketidakjelasan dan preseden buruk,” tegasnya.

Polemik SatSiber TNI

Sebelumnya, Brigjen J.O Sembiring datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Ia mengaku menemukan dugaan pelanggaran pidana setelah patroli siber dan berencana mengambil langkah hukum terhadap Ferry Irwandi. Namun, Sembiring belum membeberkan detail pelanggaran tersebut.

Ferry sendiri membantah pernah dihubungi SatSiber TNI. Melalui Instagram, ia menulis: “Saya tidak pernah dikontak. Nomor saya tidak berubah, jadi jangan bilang sudah coba menghubungi.”

Ia menegaskan siap menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Saya tidak pernah dididik jadi pengecut. Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” ujarnya lantang.

Polemik ini kini bukan sekadar soal pribadi antara pejabat TNI dan seorang aktivis, tetapi menyangkut batas peran militer dalam negara demokrasi. Pertanyaan besar pun muncul: apakah pemerintah akan membiarkan TNI masuk terlalu jauh ke ranah sipil?. ***