PEKANBARU - Aparat kepolisian diminta segera menangkap ‘dalang’ penyerangan masyarakat di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang dipicu konflik dua orang pimpinan di Koperasi Iyo Basamo.

Demikian disampaikan oleh pakar hukum Fakultas Hukum Universitas Riau, Erdiansyah saat disinggung terkait penyerangan di Desa Terantang yang memakan banyak korban dari kalangan orang dewasa hingga anak-anak.

Belakangan diketahui, ternyata penyerangan itu adalah dipicu masalah ketua koperasi yang lama bernama Hermayalis, dan Ketua Koperasi Iyo Basamo yang terpilih saat ini adalah Yuslianti.

Bahkan, setelah penganiayaan terhadap masyarakat itu terjadi, pengurus lama dan pengurus baru, melakukan perdamaian, setelah dimediasi Pemda dan Polres Kampar.

“Kalau proses perdamaian boleh-boleh saja, namun proses penyerangan dan pemukulan, perkaranya harus tetap lanjut, perdamaian itu supaya konflik tidak berlanjut,” kata Erdiansyah kepada GoRiau.com, Rabu (22/6/2022).

Selanjutnya Erdiansyah menegaskan, rentetan penyerangan terhadap masyarakat yang menduduki kebun sawait KUD Iyo Basamo itu sudah sangat jelas.

Untuk itu, Erdiansyah meminta agar aparat kepolisian tidak menahan diri, untuk segera mendalami dan menangkap siapa ‘aktor intelektual’ penyerangan masyarakat yang terjadi sangat keji itu.

“Ini sangat jelas, ini pasti ada pelaku utamanya, jadi polisi harus memperhatikan hal itu, polisi harus mencari siapa yang bertanggungjawab terkait insiden ini, tidak mungkin orang melakukan itu tidak ada yang menyuruh, atau spontanitas, tentu sudah direncanakan. Artinya polisi harus memproses itu, tangkap siapa dalang dibalik semua itu, kalau memang ternyata ketua, ya ketua harus bertanggungjawab atas penyerangan itu, karena ada konflik antara dua kubu. Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Erdiansyah.

Diketahui, penyerangan oleh OTK bersenjata terjadi Minggu (19/6/2022) sore itu, puluhan masyarakat diserang pria yang membawa senjata, muka dari samurai hingga pentungan.

Akibatnya, para wanita, pria dewasa hingga anak-anak di Desa Trantang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Polres Kampar juga sudah melakukan serangkaian penegakan hukum terkait insiden ini. Setidaknya, ada 17 orang pelaku yang sudah ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka. ***