DUMAI - Pelarian Budi Prajama (33) akhirnya berakhir. Budi merupakan salah satu tahanan yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Dumai, 29 Agustus 2016 yang lalu, sesaat sebelum sidang. Dirinya diamankan Tim Opsnal Polres Dumai, Sabtu (17/9/2016) sekitar pukul 05.00 WIB.

Budi diamankan disebuah rumah di Kampung Lagan Jorong Langgam Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

"Saat penangkapan, anggota kita didampingi juga oleh personel Polsek Kinali, saat penggrebekan. Budi yang saat itu memang di dalam rumah, langsung diamankan tim opsnal," jelas Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com.

Budi Prajama berhasil kabur selama 19 hari sebelum diamankan polisi. Sementara dua tahanan lagi, Ismail alis Mail (44) dan Machel Jackson alias Meikel (33), masih dalam pencarian.***