PEKANBARU - Polemik ucapan Wali Kota Dumai, Paisal yang berujung pelaporan ke polisi ternyata berakar dari kekecewaan mendalam terhadap kebijakan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Dumai. Sebuah surat edaran yang diterbitkan tanpa koordinasi dinilai menjadi biang keladi kekacauan.

Surat tertanggal 31 Desember 2025 tersebut memicu kemarahan karena diterbitkan secara sepihak tanpa melibatkan campur tangan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum setempat.

Blokade Akses Pelabuhan

Dampak dari kebijakan yang dianggap meminggirkan pekerja lokal tersebut, ratusan buruh dari Aliansi Buruh Kota Dumai menggelar aksi demonstrasi besar-besaran Selasa (2/6/2026). Massa memprotes keras hingga memblokade pintu masuk pelabuhan.

Wali Kota Dumai, Paisal bersama sejumlah anggota legislatif terpaksa turun langsung ke tengah kerumunan untuk meredam situasi. Namun, rasa frustrasi memuncak karena Kepala KSOP Dumai tidak berada di tempat dan disebut sedang berangkat ke ibu kota Jakarta tanpa merespons panggilan.

"Saya hubungi tidak dibalas. Saya sangat kecewa. Kalau ada surat keluar lagi hari ini, mohon maaf kita akan bakar KSOP ini," ungkap Paisal di hadapan para pengunjuk rasa.

Akar Masalah Mesti Diselesaikan

Upaya komunikasi yang menemui jalan buntu membuat situasi di lapangan semakin tidak terkendali. Kebijakan otoritas pelabuhan dinilai telah mengangkangi kewenangan lokal dan merusak iklim investasi serta kerja yang kondusif di kawasan tersebut.

Ketidakhadiran pimpinan pelabuhan saat krisis terjadi justru memperparah gesekan antara pekerja bongkar muat, pengelola pelabuhan, dan pemerintah daerah yang berupaya mencari jalan tengah. ***