
PEKANBARU – Polemik pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Kabupaten Kuantan Singingi, sangat merugikan masyarakat.
‘’Pasca ditangkapnya Bupati Kuansing Andi Putra oleh KPK beberapa bulan yang lalu, serta definitifnya Suhardiman Amby menjadi bupati Kuansing, telah melahirkan polemik yang mencerminkan pergesekan kekuasaan eksekutif di Negeri Jalur yang merugikan masyarakat,’’ ujar tokoh pemuda Riau, Thabrani kepada GoRiau.com, Rabu (29/11/2023).
Dalam keterangan persnya Thabrani mengungkapkan bahwa persoalan tersebut terbukti berimbas terhadap Suhardiman Amby selaku pimpinan eksekutif yang sah menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Kuansing saat ini.
"Perlu diingat, bahwa Adam yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kuansing merupakan saudara kandung dari mantan Bupati Kuansing Andi Putra terpidana kasus korupsi, yang sekaligus keduanya merupakan anak kandung dari Sukarmis Bupati Kuansing 2 periode," ungkap Tabrani mengulas fakta Dinasti Politik di Kuansing.
Menurutnya, tidak bisa kita dipungkiri bahwa agenda Pemilu 2024 sudah didepan mata. Tampak jelas rangkaian polemik tersebut merupakan pola - pola penjegalan terhadap Suhardiman Amby oleh lawan politiknya menjelang kontestasi Pemilu 2024.
Walaupun dalam investigasi terdapat beberapa mata anggaran yang menjadi pemicu polemik APBD-P 2023 dan APBD 2024, namun sangat disayangkan Forkopimda yang hadir dan tokoh masyarakat yang mengetahui, mestinya menjadi wasit atas nama kepentingan masyarakat banyak.
Termasuk kasus proyek Tiga Pilar senilai ratusan miliar yang hingga saat ini tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat akibat tersangkut persoalan hukum yang berlarut-larut. ‘’Masyarakat lagi yang dirugikan,’’ ungkapnya..
Diakhir keterangan persnya Tabrani yang biasa dipanggil Datuk Panglima Lebah ini mengingatkan tunjuk ajar orang tua - tua Melayu dalam kesantunan berpolitik, yang tidak memanfaatkan kekuasaannya untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya saja, tapi manfaatnya merata dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. ***