
PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengusut kegiatan pembalakan liar dan perambahan sedikitnya 10 ribu hektare hutan kawasan konservasi harimau Sumatra Senepis.
Sejauh ini, polisi sudah menangkap sejumlah tersangka dan mengamankan barang bukti berupa alat berat eskavator, perahu, dan lebih dari 30 ribu bibit kelapa sawit siap tanam yang digunakan pelaku perusakan hutan konservasi itu.
''Dalam operasi itu kita mengamankan banyak alat bukti seperti alat-alat berat, perahu-perahu, dan lainnya. Untuk para tersangka, saat ini masih dalam proses penyidikan,'' ungkap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Ari Rahman Nafarin kepada Media Indonesia sebagaimana dikutip www.goriau.com, Minggu (4/11/2012).
Menurut Ari, pengusutan kasus pembalakan liar dan perambahan dengan modus mengonversi kawasan hutan rawa gambut menjadi kebun kelapa sawit itu masih terus berlanjut.
Sampai saat ini, proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap sejumlah kasus di kawasan itu sedang dalam tahap pengembangan. ''Segitu dulu informasinya ya. Kasusnya masih dalam proses,'' ungkap Ari.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, aksi perambahan berlangsung masif di sepanjang 45 kilometer jalan tanah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, hingga Senepis Buluhala, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Aksi perambahan diduga dilakukan secara teroganisir. Kegiatan perambahan dan ilegal logging itu tak terkendali sejak dibukanya akses badan jalan yang membelah hutan konservasi Senepis tersebut oleh Pemkab Rokan Hilir pada 2008 silam.
Kawasan rawa gambut yang masih berstatus hutan produksi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) aktif itu dikelola PT Diamond Raya Timber (DRT).
Koordinator Perlindungan, Pengawasan dan Rehabilitasi Hutan PT DRT Achjar Supiana mengatakan sedikitnya diperkirakan seluas 10 ribu hektar hutan senepis sudah habis dibabat. Akibatnya, harimau sumatra yang tadinya menyebar di seluruh kawasan hutan produksi itu sekarang banyak yang terjebak dan lari ke kawasan Senepis Buluhala.
''Padahal fungsi khusus kawasan Senepis adalah sebagai salah satu penjaga keseimbangan ekosistem pada wilayah setempat. Yaitu menjaga kelestarian flora dan fauna yang tersisa pada kawasan hutan alam produksi,'' ungkapnya. (mic)