PEKANBARU - Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Riau menyelidiki dugaan human traficking yang dilakukan oleh oknum bidan di Kota Pekanbaru. Penanganan perkara itu sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Riau, sejak korban melaporkan kejadian itu ke Polda Riau pada tanggal 20 April 2021 lalu.

“Perkaranya sedang diproses, sedang ditangani, sudah dimintai keterangan beberapa saksi, termasuk terlapor (oknum bidan). Kami masih melakukan pendalaman, mungkin akan meminta keterangan ahli juga,” ujar Kanit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Dumaria, Selasa (20/4/2021).

Dumaria menjelaskan, anak tersebut berjenis kelamin laki-laki, dan sudah terpisah dengan ibu kandungnya selama kurang lebih 4 bulan. Selama proses penyelidikan, anak itu akan dititipkan kepada Balai Rehabilitasi Sosial Anak Pelindungan Khusus (BRSAPK) Riau.

“Kita masih pendalaman, anak itu selama dalam proses ini, anak kita titipkan kepada BRSAPK selama proses berjalan,” tutupnya.

Untuk diketahui, perbuatan tidak terpuji itu terjadi saat seorang wanita berinisial KR, yang hamil diluar nikah. Untuk menutupi aib keluarga, korban mencari seorang bidan untuk proses bersalin.

Kemudian korban menemukan seorang bidan, yang menawarkan untuk mencari orang tua angkat bagi anak yang akan dilahirkan korban. Kemudian korban mendatangi oknum bidan tersebut, pada saat usia kandungannya 6 bulan. Setelah bertemu dengan bidan tersebut, korban diyakinkan untuk tidak khawatir dan diberikan obat dan susu untuk ibu hamil oleh oknum bidan itu.

Setelah kandungan korban berusia 8 bulan, korban diajak untuk mengecek kandungan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru. Saat itu oknum bidan mengatakan kalau ia belum menemukan orang yang mau mengadopsi anak korban.

Hingga akhirnya pada tanggal 23 Desember 2020, korban melahirkan seorang anak laki-laki, dimana proses persalinannya dibantu oleh oknum bidan.

Setelah melahirkan, oknum bidan memberikan uang pemulihan senilai Rp 3 juta, uang BPJS Rp 500 ribu uang baju anak Rp 500 ribu, jadi totalnya Rp 4 juta. ***