SELATPANJANG - Sebanyak 3 pasangan bukan muhrim terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Pihak Satpol PP Kepulauan Meranti, pada Senin (19/4/2021) malam kemarin.

Hal ini disampaikan Kasat Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi melalui Kabid Penegak Perda, Piskot Ginting, Selasa (20/04/2021) siang.

Diakuinya, kalau diamankan 3 pasangan bukan suami isteri tersebut serta beberapa anak dibawah umur merupakan hasil dari patroli keliling dalam rangka operasi di bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi. Kemudian, itu juga sesuai dengan surat edaran bupati dan razia penyakit masyarakat.

"Selama ramadan ini rutin melakukan patroli tersebut, dan tadi malam kita dapat pasangan remaja yang bukan Suami Istri menginap di kos-kosan," kata Ginting.

Disampaikan Ginting, giat yang dilakukan di malam hari itu menyisir atau swiping KTV, bilyar, warnet dan arena permainan. Tak hanya itu, kegiatan yang menjadi target utama tersebut juga dilakukan di kos-kosan yang terindikasi terjadinya pelanggaran peraturan daerah tentang ketertiban.

"Ada beberapa tempat kos yang kami datangkan dan memiliki hasil. Seperti kos Jalan Imam Bonjol dan di Jalan Kartini Selatpanjang, kami menemukan beberapa pasangan remaja (yang bukan muhrimnya) sekamar dan 2 orang wanita pendatang yang dicurigai menjadi wanita panggilan, hal ini dikarenakan alasan mereka datang ke Selatpanjang untuk mencari kerja," terangnya.

Pasangan yang ditemukan dilokasi rata-rata masih dibawah umur, bahkan ada diantara pasangan tersebut telah melakukan selayaknya suami istri.

"Mereka yang terjaring langsung dibawa kekantor, guna dilakukan pembinaan, penyelidikan dan guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Untuk salah satu pasangan remaja yang telah menyalahi norma agama dan budaya itu siap untuk menikah jika orangtua kedua belah pihak merestuinya," bebernya.

Ditambahkan Ginting, sebagian remaja putra dan putri yang terjaring razia memiliki alasan yang berbeda-beda. Ada juga alasan mereka untuk kumpul-kumpul serta hanya ingin bermain ML (Mobile Legend) bersama.

"Mereka didalam kamar kos ngumpul, ada yang kita pulangkan kepada orangtuanya dan ada juga yang kita serahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Meranti untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.***