
PEKANBARU - Direktorat Polisi Perairan Daerah Riau, Kamis (7/4/2016) dinihari tadi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karung beras dan gula ilegal yang diangkut dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri dengan tujuan Kabupaten Inhil, Riau.
Kapal Motor tanpa nama yang mengangkut sekitar 2.000 karung beras dan gula itu dicegat tim Patroli Dit Polair Polda Riau saat berlayar di kawasan perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Inhil, pukul 02.30 WIB, dinihari tadi.
Kapal yang dinakhodai FY itu diam-diam menyusuri perairan di tengah gelapnya malam. Namun upaya itu gagal, lantaran Kapal polisi KP IV - 2002 mengendus pergerakan mereka. Tak ayal, kapal ini langsung dikejar dan dipaksa berhenti.
Ketika itu FY tidak sendirian, karena ada empat orang Anak Buah Kapal (ABK). Mereka pun dimintai keterangan, sementara petugas lainnya memeriksa muatan kapal. "Saat itulah kita temukan ribuan karung beras dan gula," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Karena curiga, Polair lalu meminta FY menunjukkan surat izin dan dokumen muatan yang sah, tapi dia tidak memilikinya. Atas dugaan ini, FY dan empat ABK-nya berinisial J, R, A dan M, langsung dibawa untuk dimintai keterangannya.
"Pengakuan ABK, muatan tersebut dibawa dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Sei Guntung, Kecamatan Kateman Inhil. Beras dan gula tersebut tidak ada dokumen sah. Kita duga ini ilegal. Sebab itu kita lakukan pemeriksaan," sambungnya.
Atas perbuatannya, para pelaku bisa dikenakan UU RI, No 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan dan UU Pelayaran. "Kapal dan nakhodanya sudah kita bawa ke Pos Sandar Sei Guntung dan selanjutnya akan di bawa ke Subditgakkum Ditpolair Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. ***