PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan akan segera menggelar sidang kasus pembunuhan sadis terhadap Asmawati (28), wanita cantik yang berprofesi sebagai penjual bandrek di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

Saat hal tersebut ditanyakan ke Humas PN Pelalawan, Hendah, Minggu (15/2/2015), menurutnya jadwal persidangan tersebut akan digelar pada pekan ini.

"Kata hakimnya hari Rabu (18/2) pak," terang Hendah, melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci telah melimpahkan berkas kasus yang berisi rencana dakwaan ke PN Pelalawan.

Kasus pembunuhan terhadap Asmawati ini sempat menghebohkan warga Pangkalan Kerinci pada November 2014 lalu. Asmawati tewas mengenaskan di kamar kosnya dalam keadaan sedang hamil 3 bulan.

Saat ini tersangka pelaku pembunuhan terhadap Asmawati, Ramdhani masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kulim Pekanbaru.(***)