
PEKANBARU - Adanya surat keputusan untuk merasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2016 membuat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Riau melakukan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman pun menginstruksikan seluruh SKPD untuk tidak boros dalam menggunakan APBD Riau 2016 sesuai SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 903-6942 Tahun 2015 dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 13 Tahun 2014.
"Kita minta SKPD untuk berhemat, terutama soal uang perjalanan agar betul-betul dilakukan se-efisien mungkin," tutur Plt Gubri, Kamis (7/1/2016) di Pekanbaru.
Ia meminta agar hal-hal yang tidak penting tidak perlu dikunjungi secara berombongan. Menurutnya hal tersebut hanya akan membuat anggaran uang perjalanan semakin membengkak.
"Kalau ada hal yang harus dikunjungi ya seperlunya saja yang datang. Tidak perlu rame-rame datangnya. Hemat uang perjalanan, agar bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat," papar Andi Rachman (sapaan akrab Plt Gubri).
Ia pun menuturkan akibat perolehan DIPA Riau tahun 2016 yang mengalami penurunan jumlah sebesar Rp4 triliun karena turunnya harga minyak bumi membuat Pemprov Riau harus benar-benar berhemat. Pasalnya, perolehan DIPA Riau tahun 2016 hanya sebesar Rp21,5 triliun. Jumlah tersebut turun dari perolehan DIPA Riau tahun 2015 sebelumnya yaitu sebesar Rp25,5 triliun.
"DIPA Riau tahun 2016 sudah dipotong Rp4 triliun, kita memang harus berhemat dan jeli dalam menggunakan APBD Riau 2016 ini," tutup Andi Rachman. ***