
PEKANBARU – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru untuk tegas menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di malam Ramadan, sesuai Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.
"Kita minta Satpol PP sebagai penegak Perda agar tegas dalam menjalankan aturan. Itukan sudah ada SE, kita minta untuk tegas dalam menindaklanjuti hal tersebut," ujar Muflihun, Senin (3/4/2023).
Menurut Muflihun, banyak laporan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan. "Berarti kan ini meresahkan masyarakat. Sudah mengganggu kenyamanan masyarakat. Makanya kita minta Satpol PP tegas dalam melakukan fungsinya," jelasnya.
Muflihun juga mengatakan tak segan-segan memberikan sanksi berat untuk oknum Satpol PP yang menyalahi prosedur dalam penegakan aturan. "Kalau sempat ketahuan ada yang main-main, tak segan-segan saya memberikan sanksi. Jalankan fungsi dengan baik. Jangan macam-macam," sebutnya.
Surat Edaran no 11/SE/2023 mengatur penutupan tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, kelab malam/diskotik, dan Bola Billiyard selama Bulan Suci Ramadhan; Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel selama Bulan Suci Ramadhan serta khusus tempat hiburan membatasi jam operasional dimulai dari pukul 21.00 s/d 24.00 WIB; Tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadhan; serta Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya bagi penjual, dapat melayani makan ditempat mulai pukul 16.00 WIB.
Pj Walikota Pekanbaru mengingatkan bahwa penegakan aturan perlu dilakukan, namun juga perlu mengedepankan sisi edukasi bagi pelaku usaha. "Andai kata pelaku usaha enggan menggubris, mesti berlaku penindakan sesuai aturan. Bentuknya bisa berupa penyegelan aktivitas usaha, hingga pencabutan izin," kata Muflihun.
Muflihun juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. "Perbanyak zikir dan bermunajat kepada Allah SWT. Manfaatkan waktu yang hanya sebulan ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan akan menindaklanjuti arahan Pj Walikota Pekanbaru tersebut. "Ya, akan ditindaklanjuti arahan walikota," ujarnya singkat. ***