SELATPANJANG - Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak pidana narkotika, jenis sabu-sabu, Selasa (15/11/2016) di Selatpanjang. Saat hendak ditangkap, satu pelaku berusaha kabur sambil lari kocar-kacir kearah belakang rumah.

Penangkapan 2 orang pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis sabu ini terjadi di Jalan H Sulaiman Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau, Selasa siang pukul 14.00 WIB. Saat ditangkap, kedua pelaku In (41) warga Jalan H Sulaiman dan Su (28) warga Jalan Kemuning Selatpanjang Tebingtinggi sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Kelabui Polisi, 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ini Simpan Sabu dalam Deodoran

"Saat ditangkap, pelaku sedang menggunakan sabu di kamar, saat ditangkap," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Narkoba Alizar.

Baca Juga: Diciduk Polisi, 2 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Mengaku Dapat Pasokan dari Kampung Dalam

Diceritakan Alizar, sesaat sebelum ditangkap, rumah tempat keduanya mengkonsumsi barang haram itu telah dikepung. Bahkan, salah satu pintu harus dibuka paksa oleh petugas.

Baca Juga: Kebut-kebutan di Jalan, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

"Saat pintu dibuka paksa, pelaku In melarikan diri ke belakang rumah, kemudian dikejar dan ditangkap. Kita juga mengamankan satu pelaku lain, Su," ujar Alizar.

Baca Juga: Selain Pasutri Pengedar Narkoba di Desa Petani, Tamunya Juga Ikut Diamankan

Setelah ditangkap lalu digeledah, tambah Alizar, polisi berhasil menemukan 5 paket narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1,20 gram dan 1 pac plastik bening berupa pembungkus.

Baca Juga: Jadi Pengedar Narkoba, Mahasiswa di Pekanbaru Bersama 3 Rekannya Diringkus Polisi, 15 Paket Sabu Senilai Rp50 Juta Diamankan

Ketika ditanya status keduanya dalam bisnis 'garam haram' ini, dijelaskan Alizar, pelaku In merupakan pengedar. Sementara Su membantu In dalam menjual sabu-sabu itu. "Pelaku belum mau menceritakan dari siapa didapatkan narkotika tersebut. Namun, pelaku In mengatakan Ia membelinya dari Pekanbaru," bebernya.

Baca Juga: Gerebek Gudang Ayam di Pekanbaru, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan 5 Paket Sabu

"Saat ini kedua terlapor dan barang bukti. Diamankan di Mapolres Meranti guna proses sidik," tambah Alizar.#Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini