
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pelalawan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar Desember 2015 bakal bertambah. Berdasarkan data KPU Pelalawan, jumlah TPS menjadi 750.
"Untuk Pilkada nanti, ada tambahan sekitar 113 TPS di Pelalawan," sebut Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin SU, Rabu (4/3/2015).
Dijelaskan Nasarudin, sebelumnya jumlah TPS pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu hanya berjumlah 637. Namun pada pelaksanaan Pilkada mendatang, jumlah TPS akan menjadi 750.
"Dengan adanya penambahan jumlah TPS, ada penambahan penyelenggara dan logistiknya," jelasnya.
Lanjut Nasarudin, hal ini karena jumlah pemilih bertambah, maka tempat pemilihan juga alami penambahan. Konsekwensinya jumlah petugas pengaman sipil juga bertambah.
"Berdasarkan kroscek, logistik yang ada di gudang kita, masih bisa digunakan dan cukup untuk kebutuhan. Namun kita masih akan melihat secara menyeluruh lagi," tandasnya.(***)