PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan alat olahraga, pada kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau tahun anggaran 2011, dimana pengadaan barang diketahui tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton, Jumat (8/5/2015) mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dengan nilai kontrak Rp21 miliar tersebut. "Masih penyelidikan. Penyidik masih mencari alat bukti untuk menemukan adanya tindak pidana yang diduga sudah merugikan negara," ujarnya.
Meski demikian, Edy Birton sudah tak ingat, siapa-siapa saja saksi yang telah dihadirkan untuk diperiksa. "Ada beberapa orang. Jumlahnya saya lupa. Bagaimana hasilnya, nanti akan disampaikan," tutupnya singkat.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Abdul Farid melanjutkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa 8 orang dari Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Riau maupun rekanan pelaksana. "Ada dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Panitia Pemeriksa Barang, Panitia Pengadaan, Bendahara dan rekanan," beber Farid.
Farid belum bisa menyimpulkan berapa indikasi kerugian negara dalam kasus ini, dengan alasan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum ada.
Dari informasi yang dirangkum, pada 2011 lalu, Dispora Riau melaksanakan kegiatan pengadaan peralatan atau perlengkapan alat olahraga untuk pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) dengan nilai kontrak Rp21 miliar. Dalam pengejaannya, diduga ada penyimpangan, karena barang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. (had)