JAKARTA – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan aset dengan meraih penghargaan The Best Asset Custodianship Implementation dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Penghargaan ini diberikan dalam acara Transformasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas dan Launching Aplikasi Sistem Informasi SKK Migas yang digelar di Jakarta pada 11 Desember 2024.

Penghargaan ini merupakan pencapaian ketiga PHR sepanjang tahun 2024. Sebelumnya, perusahaan juga meraih penghargaan Terbaik Pertama KKKS Dengan Tingkat Penertiban Pemanfaatan BMN Hulu Migas dan Best Initiative in Asset Management Transformation (Production PSC).

Asset Custodianship, yang menjadi inti penghargaan ini, merupakan mekanisme penting dalam pengelolaan aset yang mencakup pengamanan, kualitas informasi aset, dan kepatuhan terhadap proses pengelolaan aset. Berbagai aspek, seperti pemanfaatan, pemeliharaan, inventarisasi, penghapusan, hingga pengawasan dan pengendalian, dikelola secara sistematis untuk memastikan integritas dan transparansi aset.

“Dengan jumlah aset BMN yang cukup banyak, dalam waktu tiga tahun sejak alih kelola, PHR berhasil melakukan inventarisasi dan pemeriksaan fisik untuk semua BMN aset di PHR Wilayah Kerja Rokan,” ujar Vice President Finance PHR, Hendra Ghifari.

PHR memanfaatkan sistem terpadu yang mendukung pencatatan perpindahan aset dengan penerapan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan pengamanan aset. Selain itu, perusahaan juga telah mengidentifikasi dan mengajukan penghapusan untuk aset-aset rusak berat yang tidak lagi digunakan. Pelaporan aset yang selalu tepat waktu dan akurat ke SKK Migas juga menjadi keunggulan PHR, mendukung laporan keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel.

Sebagai salah satu Kontraktor Kerja Sama (KKS) Hulu Migas, PHR mengelola aset Barang Milik Negara (BMN) terbesar di Indonesia. Dengan lebih dari 130 ribu aset yang tersebar di area seluas 6.400 km² di lima kabupaten dan dua kotamadya di Provinsi Riau, PHR menjadi teladan dalam tata kelola aset yang efektif dan efisien. ***