
PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkoba jenis sabu. Upaya itu terjadi pada hari Selasa (12/4/2022) sore, dan modus yang digunakan adalah menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui penitipan barang drive thru.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan layanan penitipan barang melalui drive thru di Rutan Pekanbaru diadakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP.
"Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba. Perlu diketahui, saat ini Lapas dan Rutan sudah dilengkapi alat pemindai canggih dengan Sinar-X, sesuatu yang berada didalam bungkus pun bisa kita deteksi," ucapnya, Rabu (13/4/2022).
Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Muhammad Lukman membeberkan kronologis kejadian yang terjadi sekira pukul 16.00 WIB ini. Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung.
"Petugas drive thrue menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mie instan," kata Lukman.
Pihak Rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang yang diduga sabu-sabu tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.
"Saya minta seluruh jajaran yang bertugas untuk tetap siaga, teliti dan jeli dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Jangan biarkan narkoba merajalela di instansi tempat kita mencari nafkah ini," tutup Lukman. ***