
PEKANBARU - Aspal bekas galian Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ada di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru tidak seusai dengan yang diharapkan masyarakat.
Pasalnya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk aspal tersebut rusak, kerusakan dimulai dari jalan yang menjadi bergelombang hingga aspal yang amblas kedalam.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Robin Eduar menegaskan kontraktor harus bertanggungjawab penuh dengan kondisi aspal yang tidak sesuai harapan ini. "Kontraktor kalau kerja betul-betul, jangan asal-asalan," tegasnya, Rabu (13/4/2022).
Dengan adanya keluhan dari masyarakat ini, politisi PDIP ini meminta kontraktor untuk menata ulang aspal yang rusak tersebut dengan melakukan pemadatan permukaan tanah terlebih dahulu.
Robin juga menyentil Dinas PUPR Kota Pekanbaru selaku pengawas, sehingga jika ada kontraktor yang melakukan kesalahan langsung diberikan peringatan.
"Ini masyarakat sangat terganggu, dalam kontrak tertulis wajib kembalikan kondisi jalan seperti semula. Kalau bergelombang berarti tidak seperti semula," jelasnya.
Mulusnya aspal menurut Robin juga berpengaruh dengan keindahan kota, dari itu dia meminta PUPR untuk tidak berpangku tangan dan diam dengan hasil kerja dari kontraktor yang tidak sesuai kontrak. ***