PEKANBARU - Petugas pemadam kebakaran kembali diingatkan untuk memberikan pertolongan kepada warga paling lambat 15 menit pasca diberitahu ada kejadian kebakaran. Para petugas harus siap siapa 24 jam tanpa mengenal libur.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution saat menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam rangka HUT ke-101 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kamis (5/3/2020).

''Petugas Damkar harus berupaya memberikan pertolongan dalam tenggat waktu 15 menit. Damkar bekerja dengan mempertaruhkan keselamatan pribadi, untuk itu perlu membekali diri dengan keterampilan dan keahlian dalam melaksanakan tugas. Memegang teguh moto ''Pantang Pulang Sebelum Padam''," kata Edy Nasution saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke 101 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan se-Riau di Kantor Walikota Pekanbaru Tenayan Raya.

Dikatakan Edy Nasution, Damkar se-Riau dapat meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam melindungi masyarakat. Serta, kebulatan tekad untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk menjadikan pemadam kebakaran sebagai perangkat daerah yang profesional, modern, dan terlatih. Untuk itu marilah kita kenali kondisi pemadam kebakaran dilihat dari unsur kinerja aparatur, budaya kerja, dan struktur organisasi," ungkap Edy Nasution.

Dalam pelaksanaan, tugas damkar, sambung Edy Nasution, dipengaruhi ketersediaan sarana dan prasarana. Mutlak diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, baik dari segi jumlah, jenis maupun standarisasi. Kementerian dalam negeri telah menetapkan pengaturan mengenai standarisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran di daerah.

"Moderenisasi sarana dan prasarana menjadi sebuah keniscayaan bagi terbentuknya pemadam kebakaran yang modern dan profesional. Dari sudut pandang ketersediaan sarana prasarana ini, masih dibutuhkan perjuangan yang panjang untuk melakukan moderenisasi sarana prasarana," tutup Edy Nasution. ***