PANGKALAN KERINCI - Pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan lumpuh total sejak, Kamis (22/11/2018) pagi.

Hal ini menyusul adanya aksi mogok kerja oleh tiga petugas KIR Dishub Pelalawan pada hari ini.

"Hari ini, kita mogok," kata salah seorang petugas KIR Dishub Pelalawan, Wazir kepada GoRiau.

Dikatakannya, aksi mogok tersebut akan mereka lakukan sampai tuntutan mereka direspon oleh Kepala Dishub Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa. "Aksi ini akan kita lakukan sampai tuntutan kami direspon," tegas Wazir.

Pantauan media ini, tidak hanya kendaraan yang berasal dari Kabupaten Pelalawan, namun terlihat sejumlah kendaraan dari kabupaten tetangga telah antre menunggu untuk melalukan uji kendaraan di Dishub Pelalawan.

"Sejak pagi ini, kami menunggu. Tapi tak ada pelayanan," kata salah seorang pemilik kendaraan, yang mengaku datang dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). ***