PANGKALANKERINCI - Pesukuan Petani Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, menuntut inklab kepada PT Peputra Supra Jaya (PSJ) atas ditumbangnya kepungan sialang milik pesukuan.

"Kita menuntut inklab lahan kepada pihak perusahaan, seluas 45 hektare," tegas Rano, sebagai Kuasa Persukuan Petani, usai dilakukannya perundingan, Senin (14/11/2016).

Baca Juga: Bahas Tuntutan, Perundingan Masyarakat Gondai dengan PT PSJ Temui Jalan Buntu

Perundingan yang dilakukan antara masyarakat Pesukuan Petani Desa Gondai yang digelar di Kantor Camat Langgam menemui jalan buntu.

Baca Juga: PT PSJ Akui Babat Kepungan Sialang Milik Pesukuan Petani Gondai Pelalawan

Opsi yang ditawarkan pihak masyarakat ditolak oleh pihak perusahaan, begitu juga opsi yang ditawarkan pihak perusahaan ditolak oleh masyarakat pesukuan.

Baca Juga: BLH Pelalawan Temukan Fakta PT PSJ Buang Limbah Cair ke Sungai Gondai

Pantauan GoRiau.com (GoNews Group), perundingan berlangsung cukup alot. Setelah melalui perdebatan cukup panjang, masyarakat akhirnya memberikan opsi.

Perundingan berakhir dengan opsi yang disampaikan masyarakat kepada pihak perusahaan dengan tuntutan inklab seluas 45 hektare lahan.

Jauh sebelumnya, persoalan itu muncul ketika PT PSJ melakukan penumbangan kepungan sialang milik Pesukuan Petani. Hingga muncul tuntutan masyarakat pesukuan kepada pihak perusahaan.*** #PELALAWAN