
PEKANBARU - "Walaupun tujuh laut sudah terbakar, kapal Melayu berjalan juga di dunia." Kalimat bergetar penuh haru itu memecah keheningan Balairung Tenas Effendi, Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Sabtu (6/6/2026). Pernyataan tegas tersebut dilontarkan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, Marjohan Yusuf di tengah prosesi sakral Tegak Tiang Tonggol Adat.
Upacara yang digelar bersempena Hari Jadi ke-56 LAMR ini dijauhkan dari sekadar perayaan seremonial biasa. Ritual adat tersebut dibingkai menjadi pengingat tajam bagi generasi masa kini tentang pentingnya menjaga jati diri di tengah arus perubahan zaman yang semakin deras.
"Tegaknya tiang tonggol melambangkan tegaknya semangat dan marwah masyarakat Melayu. Jika semangat dan marwah hilang, maka kehidupan akan kehilangan arah dan makna," urai Marjohan di hadapan ratusan tokoh masyarakat dan pejabat daerah yang hadir.
Rangkaian upacara dimulai saat tuan kadam dan tuan imam melangkah maju menghadap pimpinan lembaga. Mereka melaporkan kesiapan pelaksanaan prosesi kepada Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, Marjohan Yusuf bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Taufik Ikram Jamil.
Begitu restu diberikan, panji adat perlahan diturunkan dari lantai dua Balai Adat. Diiringi tabuhan musik silat yang menghentak ritmis, barisan pengarak membawa sejumlah perlengkapan sakral menuju lokasi utama. Tampak keris pusaka, dua butir kelapa, serta payung adat mengiringi langkah para pembawa panji, mengunci pandangan seluruh tamu undangan.
Bukan tanpa alasan tradisi Togak Tonggol ini terus dipertahankan. Tiang panji yang menjulang merupakan manifestasi kedaulatan, kepemimpinan, dan tegaknya hukum adat suatu kaum. Setiap helai kain yang terpasang memuat pesan filosofis mendalam lewat lima warna utamanya:
Momentum bersejarah ini disaksikan langsung oleh berbagai pemangku kepentingan. Terlihat Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau hadir mewakili Pemerintah Provinsi Riau. Turut hadir Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, beserta jajaran unsur Forkopimda dan para Ketua LAMR kabupaten kota se-Riau.
Di hadapan para pemangku kebijakan tersebut, Marjohan kembali mengingatkan tanggung jawab besar yang dipikul oleh LAMR. Lembaga ini memiliki kewajiban untuk berdiri di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, sekaligus melestarikan budaya agar tetap hidup menyiarkan pesannya ke segala penjuru zaman.
Nilai adat yang bersendikan syarak, dan syarak yang bersendikan Kitabullah harus terus dijadikan pedoman mutlak dalam kehidupan bermasyarakat. Pondasi spiritual dan kultural tersebut dinilai sebagai nyawa sebenarnya dari eksistensi rumpun Melayu.
"Generasi muda perlu mewarisi jati diri dan marwah Melayu sebagai benteng moral dan budaya," tambahnya. ***