PANGAKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Sejumlah karyawan PT Safari Riau yang berlokasi di desa Terantang Manuk yang hendak berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, akhirnya harus kecewa. Pasalnya, saat mereka hendak berobat ke rumah sakit milik Pemkab Pelalawan ternyata tak dilayani oleh petugas rumah sakit. Usut punya usut, ternyata pihak perusahaan yakni PT Safari Riau tahun ini tak memperpanjang asuransi kesehatan para karyawan di rumah sakit tersebut.

Bermula di Senin pagi itu (4/3/2013), saat empat orang keluarga karyawan mendatangi klinik perusahaan karena mengeluhkan rasa sakit yang dideritanya. Bahkan salah satu dari keempat karyawan itu di diagnosa menderita usus buntu, sehingga akhirnya ke empat pasien ini oleh klinik perusahaan dirujuk ke RSUD Selasih.

Tahun-tahun sebelumnya, PT Safari Riau yang merupakan anak perusahaan PT Adei ini memang memiliki MoU pelayanan asuransi kesehatan berupa Jamsostek dengan RS plat merah Pemda Pelalawan. Namun sesampainya di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, pasien rujukan klinik Safari Riau itu ditolak pihak RS. Surat rujukan yang dibawa karyawan PT Safari tidak berlaku lagi di RSUD Selasih.

Kekecewaan serta keluhan ini diungkapkan oleh salah seorang keluarga karyawan yang enggan disebutkan namanya karena ditakutkan berdampak pada status suaminya di perusahaan tersebut.

"Pagi tadi kami berobat ke klinik perusahaan, kemudian petugas di klinik merujuk kami ke RSUD Selasih, tetapi kami ditolak di sana. Kata mereka, perusahaan tempat kami bekerja yakni PT Safari Riau sudah tidak ada MoU dengan perusahaan, padahal sebelum-sebelumnya tidak seperti ini, kami dilayani dengan baik RSUD selasih, kok sekarang kami ditolak," ujar salah seorang pasien dengan nada kecewa.

Terpisah, Direktur RSUD Selasih dr Endid Pratikno saat dikonfirmasi via seluler, Senin (4/3/2013) tidak membantah bahwa pihaknya tidak dapat menerima pasien rujukan dari Klinik PT Safari Riau. Menurutnya, penolakan ini terjadi karena PT Safari Riau tidak memperpanjang lagi MoU pelayanan asuransi kesehatan para pegawainya dengan RSUD SElasih.

"Kerjasama kami dengan PT Safari Riau dalam pelayanan asuransi kesehatan karyawannya berakhir per 31 Desember tahun lalu. Awal tahun, kami kembali menyurati lagi perusahaan-perusahaan yang memiliki kerjasama dengan kami tak terkecuali PT Safari Riau. Tapi ternyata, sampai sekarang PT Safari Riau pernah datang untuk menjelaskan apakah mau diperpanjang atau tidak," ungkapnya.

Menurut mantan Sekretaris Diskes ini, pihaknya sebenarnya bisa saja melayani pengobatan para karyawan PT Safari Riau ini meski belum ada MoU antara RSUD Selasih dengan perusahaan tersebut di tahun 2013 ini. Hanya saja para karyawan PT Safari Riau ini tak hany sekadar membawa surat rujukan saja tapi perlu dilampirkan juga surat pernyataan dari management PT Safari Riau bahwa perusahaan tersebut akan bertanggung jawab membayar pelayanan kesehatan karyawannya. 

"Jadi sebenarnya kalau belum ada MoU juga bisa kita layani, dengan catatan karyawan PT Safari Riau itu melampirkan surat pernyataan dari management perusahaan yang menyatakan bahwa pihak PT Safari Riau bertanggungjawab dalam hal pembayaran kesehatan para karyawannya. Dengan kata lain, MoU bisa menyusul kemudian, kalau tidak ada penegasan dari perusahaan, kita nanti mau mengklaim kemana" kata Endid seraya tak mengetahui alasan sebenarnya PT Safari Riau tak melanjutkan kerjasama asuransi pelayanan kesehatan bagi para karyawannya.

Di tempat terpisah, Humas PT Safari Riau, Adi Nugraha saat diminta komentarnya mengenai hal ini tidak menjawab panggilan wartawan. Begitu juga ketika dikonfirmasi lewat pesan pendek, hanya menjawab singkat bahwa pihaknya akan mencari informasi yang akurat dulu.

"Saya cari dulu informasi yang akurat dulu, nanti saya hubungi bang," tulisnya dilayanan pesan pendek dari nomor selulernya 081378875xxx. Namun sampai berita ini dinaikan, Huma Adi Nugraha tak kunjung jua menghubungi kembali. (ilm)