PEKANBARU – Sebagai salah satu bentuk layanan publik, keberadaan bus Transmetro Pekanbaru seharusnya menjadi sebuah keutamaan. Namun sayang, sudah dua pekan, bus tersebut tidak beroperasi, padahal perseroan baru yang spesifik mengelola Transmetro baru saja berdiri.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan sangat menyayangkan kondisi itu. Seharusnya Pemko Pekanbaru fokus untuk menyediakan dan merawat pelayanan publik, bukan private. Dalam kondisi apapun, bus Transmetro Pekanbaru harusnya tetap beroperasi.

''Kita sangat menyayangkan jika Transmetro Pekanbaru berhenti beroperasi. Fungsi pemerintahan adalah memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Bukan malah fokus pada pelayanan private atau terbatas, atau pada hal-hal yang tidak mendesak,'' ujarnya, Senin (14/2/2022).

Berhentinya Transmetro Pekanbaru juga terjadi setelah perusahaan jasa transportasi umum itu berpindah pengelolaan dari Badan Usaha Milik Faerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) ke BUMD yang baru berdiri, PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM).

''Sebaiknya perusahaan pengelola diaudit dulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika sudah diaudit sebaiknya pengelolaan dikembalikan ke Dinas Perhubungan,'' ujarnya.

"Kalau PT TPM ini tidak sanggup tak usah dipaksakan, Dishub ada baiknya mengambil alih supaya ada kepastian," jelas Ruslan.

Ruslan juga mengatakan, selama dikelola PT SPP, bus TMP selalu merugi serta dikelola dengan tidak professional.

"Di kelola PT SPP rugi, kembalikan ke Dishub. Dulu saat masih di Dishub justru untung. Itu berarti manajemen di PT SPP maupun PT TMP tidak profesional,'' ujarnya. ***