JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial EP, di Markas Polsek (Mapolsek) Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (8/2/2022) malam.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, EP ditangkap saat hendak melakukan amaliyah alias tindakan teror di Mapolsek Kampar.

''Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,'' ujar Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (14/2), seperti dikutip dari merdeka.com.

Dedi menuturkan, EP ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung di Mapolsek Kampar, pada malam hari.

''Petugas Densus 88 langsung masuk ke Mapolsek dan berkoordinasi dengan Petugas Polsek tentang keberadaan EP, dan berhasil menemukan dan mengamankan saudara EP,'' ucapnya.

Densus 88, kata Dedi, telah melakukan pemantauan terhadap EP sejak yang bersangkutan menulis unggahan di media sosial Facebook berisi kata 'berpamitan'.

''Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB yang berisi berpamitan sehingga tim Densus 88 bergerak,'' kata Dedi.

Kemudian, Tim Densus 88 terus membuntuti pergerakan EP mulai dari Padang, ke Pekanbaru dimana sempat berhenti beberapa kali untuk menemui keluarganya.

EP akhirnya tiba di Pekanbaru. Pada Selasa (8/2) malam, EP memutar kembali arah perjalanan dari Pekambaru ke arah Padang. Lantas setibanya di Mapolsek Kampar pada pukul 22.00 WIB, EP berhasil menyelinap masuk ke Mapolsek.

''Dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian didorong pelan-pelan mendekati Polsek,'' katanya.

Kemudian, lanjut Dedi, EP bersembunyi di salah satu ruangan kosong di Mapolsek, Kampar untuk kemudian menunggu apabila ada petugas yang lengah, lalu diserang olehnya menggunakan obeng.

''Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya. Yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api,'' ujarnya.

EP diduga merupakan salah satu anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD Padang yang telah dipantau Densus 88 sejak lama.***